Uncategorized

PEMBAGIAN SPPT PBB TAHUN 2022

Sungai Ulin, 08 Februari 2022 pukul 09.00 bertempat di Aula Kelurahan Sungai Ulin dilaksanakan pembagian SPPT PBB Tahun 2022 untuk Setiap RT di Wilayah Kelurahan Sungai Ulin Kecamatan Banjarbaru Utara. Pertemuan ini dihadiri oleh Lurah Sungai Ulin yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan JUHAINI, SE pihak dari Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Banjarbaru, serta Forum RT / RW se Kelurahan Sungai Ulin.

Pemungutan PBB dimaksudkan untuk meningkatkan penerimaan negara dan daerah yang sangat penting untuk melaksanakan dan meningkatkan pembangunan.

Mengenai hal ini, pada bagian pertimbangan UU PBB pemerintah menyatakan bumi dan bangunan dapat memberikan keuntungan dan/atau kedudukan sosial ekonomi yang lebih baik bagi subjek pajak yang memiliki atau menerima manfaatnya. Oleh karena itu, wajar apabila mereka diwajibkan memberikan sebagian dari manfaat atau kenikmatan yang diperolehnya kepada negara dan daerahnya melalui PBB.

Pengenaan pajak atas bumi, terutama untuk yang bersifat komersial, dapat dijustifikasi karena memberikan keuntungan ekonomi bagi pemiliknya. Dengan demikian, penerapan PBB diharapkan dapat menciptakan kepastian hukum serta rasa keadilan agar kontribusi masyarakat pada sektor ini dapat meningkat.

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KINERJA

Selasa, 08 Februari 2022

Kelurahan Sungai Ulin Mengadakan Penandatangan Perjanjian Kinerja untuk Tahun 2022 yang dipimpin langsung oleh Lurah Sungai Ulin DONY FAJAR SAPUTRA, S. STP . Tujuan Perjanjian Kinerja sendiri adalah sebagai wujud komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur sebagai tolok ukur kinerja dan dasar evaluasi kinerja bagi pegawai.

Yang bertanda tangan di dalam Perjanjian Kinerja antara lain Sekretaris Lurah, Kasi Pemerintahan, Kasi Kesejahteraan Sosial, Kasi Ekonomi dan Pembangunan, Serta Para Staf Kelurahan lainnya.

VAKSINASI COVID 19 DI KANTOR KELURAHAN SUNGAI ULIN

Salah satu program Walikota Banjarbaru adalah Layanan Vaksinasi Keliling yang bekerja sama dengan Puskesmas. Pada hari Kamis Tanggal 03 Februari 2022 Layanan Vaksinasi Keliling diadakan di Halaman Kantor Kelurahan Sungai Ulin.

Salah satu upaya untuk mensukseskan vaksinasi adalah Aparatur Kelurahan bekerja sama dengan Forum RT / RW se Kelurahan Sungai Ulin untuk memberitahukan kepada Warganya masing – masing agar mau diberikan vaksinasi sehingga warga memiliki kekebalan terhadap Virus Covid 19.

VAKSINASI DI SDN 5 SUNGAI ULIN

Corona Virus Disease 2019 atau yang biasa disingkat COVID-19 adalah penyakit menular yang disebabkan oleh SARS-CoV-2, salah satu jenis koronavirus. Penderita COVID-19 dapat mengalami demam, batuk kering, dan kesulitan bernafas.

Tindakan pencegahan untuk mengurangi kemungkinan infeksi antara lain tetap berada di rumah, menghindari bepergian dan beraktivitas di tempat umum, sering mencuci tangan dengan sabun dan air, tidak menyentuh mata, hidung, atau mulut dengan tangan yang tidak dicuci.

Salah satu tindakan pencegahan lainnya adalah dengan melakukan Vaksinasi Covid 19 secara bertahap, agar kedepannya tubuh memiliki imunitas / kekebalan terhadap Covid 19. Sehingga pada Hari Kamis Tanggal 27 Januari 2022 Lurah Sungai Ulin Bersama Puskesmas Sungai Ulin mendatangi ke SDN 5 Sungai Ulin untuk memberikan Vaksinasi kepada Anak – anak Sekolah agar kiranya mereka dapat melakukan kegiatan belajar dan bermain di lingkungan sekolah dengan lebih aman dan terlindungi dari Virus Covid 19.

BERSUARA (Bersih-bersih Sungai Banjarbaru Utara Juara)

Sabtu, 22 Januari 2022 telah dilaksanakan kegiatan BERSUARA (Bersih-bersih Sungai Banjarbaru Utara Juara). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Walikota Banjarbaru H. Muhammad Aditya Mufti Ariffin, SH, MH beliau menyampaikan betapa pentingnya menjaga kebersihan sungai dari sampah maupun tanaman liar yang tumbuh di sekitarbantaran sungai sehingga sungai terlihat bersih dan asri agar nantinya dapat dinikmati oleh warga sekitar maupun warga Kota Banjarbaru.

Kegiatan ini didukung oleh Forum RT / RW se Kecamatan Banjarbaru Utara, Komunitas Green and Clean, Serbu Tanam (ST 12), Satgas Sungai, Karang Taruna, dan Karyawan / Karyawati se Kecamatan Banjarbaru Utara.

POSKO RELAWAN PPKM LEVEL IV COVID – 19 KELURAHAN SUNGAI ULIN

Melihat angka kasus Covid-19 mulai meningkat di provinsi Kalimantan Selatan khususnya Kota Banjarbaru, maka Pemerintah pusat telah mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Banjarbaru yang diterapkan mulai 26 Juli – 2 Agustus mendatang.

Berdasarkan pengumuman tersebut, Pemerintah Kota Banjarbaru bersiap untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Dengan ditetapkannya Kota Banjarbaru masuk dalam wilayah PPKM level 4 covid – 19, dikeluarkan edaran yang mengatur tentang PPKM level 4 ini.

Berdasarkan KPC-PEN pertanggal 23 Juli 2021 tentang Kota Banjarbaru yang ditetapkan masuk PPKM Level IV, dan sesuai arahan Presiden RI serta surat dari Forkopimda kota Banjarbaru nomor : 180/I/ KUM/2021 tentang pembatasan kegiatan masyarakat dalam penerapan PPKM Level IV periode 26 Juli – 2 Agustus 202 1, maka terdapat berbagai aturan yang membatasi mobilitas masyarakat, baik itu kegiatan sosial maupun ekonomi. Merujuk dari peningkatan status level PPKM yang ada di Kota Banjarbaru, dan berdasarkan surat edaran dari Forkopimda kota Banjarbaru nomor : 180/I/ KUM/2021 dan KPC-PEN pertanggal 23 Juli 2021 tentang Kota Banjarbaru yang ditetapkan masuk PPKM Level IV, maka dibentuklah posko relawan PPKM level 4 Kelurahan Sungai Ulin pada hari Minggu, 26 Juli 2021 bertempat di Kantor Kelurahan Sungai Ulin.

Posko relawan PPKM covid 19 adalah sebagai pusat perencanaan, koordinasi, pengendalian, dan evaluasi kegiatan penanganan Covid-19 dalam skala mikro, dilaksanakan dengan pendekatan kesepakatan, komunitas, gotong royong, kompak, dan adaptif. Selain itu juga posko penanganan Covid-19 di tingkat kelurahan memiliki empat aspek penting, yakni pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung.

Tugas relawan posko covid 19 Sungai Ulin dilihat dari 4 aspek diatas yaitu: Aspek pencegahan terdiri dari sosialisasi, penerapan 3M, serta pembatasan mobilitas. Aspek enanganan mengimplementasikan 3T, yaitu testing, tracing, dan treatment hingga penanganan dampak ekonomi . Aspek pembinaan berupa upaya penegakan disiplin dan pemberian sanksi. Lalu, aspek pendukung yang terdiri pencatatan dan pelaporan, dukungan komunikasi, serta logistik,

Pembentukan posko Kelurahan Sungai Ulin dipimpin oleh lurah Sungai Ulin di mana salah satu tugasnya adalah menilai status zona wilayahnya. Selain itu, pimpinan posko juga memiliki tugas, yaitu menentukan struktur dan sumber daya manusia (SDM). Beberapa SDM yang terlibat di posko ini di antaranya Babinsa, Bhabinkamtibmas, ketua RT/RW, ketua LPM dan selurah ASN Kantor Kelurahan Sungai Ulin.

Dalam kesehariannya relawan posko PPKM covid 19 Sungai Ulin bertugas antar makanan pasien isolasi mandiri, dan melakukan tindakan-tindakan preventif untuk mencegah masuknya virus Corona di Kelurahan Sungai Ulin sampai tingkat RT. Salah satu kegiatan yang rutin dilaksanakan adalah himbauan edukasi tentang Penerapan Prokes baik 3 M maupun 5 M ,serta pencatatan data dari laporan Puskesmas Sungai Ulin . Selain itu, kinerja posko Covid-19 Kelurahan Sungai Ulin di setiap tingkatan akan dipantau dan dievaluasi secara berkala melalui rapat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan.

Semua bentuk pencegahan yang dilaksanakan merupakan upaya agar masyarakat terlindung dan tidak menjadi korban dari pandemi ini. Harapan besar wabah ini segera berakhir. (***/SN )


PEMBINAAN KELURAHAN OLEH KECAMATAN

Kamis, 15 Juli 2021, diadakan pembinaan kelurahan oleh Camat Banjarbaru Utara yang didampingi ole satu orang ASN Kecamatan, pada pukul 11.00 wita.

Tujuan dan maksud pembinaan ini adalah sebagai bentuk upaya evaluasi kinerja terhadap kelancaran pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pelayanan publik serta kelancaran administrasi lainnya.

Bertempat di ruang aula Kantor kelurahan Sungai Ulin, kegiatan ini dihadiri oleh seluruh ASN Kantor Kelurahan Sungai Ulin yang terdiri dari Lurah, Kasi, dan staf .

Dalam pembinaan ini dikatakan oleh Camat Banjarbaru Utara, bahwa kita harus bekerja sesuai dengan peraturan, menjauhi narkoba, dan displin bekerja. (***/SN)

PENAMAN BIBIT POHON KELURAHAN SUNGAI ULIN

Sabtu, 10 Juni 2021 bertempat di Rw. 005 Kelurahan Sungai Ulin, pada pukul 08.30, Lurah Sungai Ulin beserta aparatur kelurahan, anggota TNI dari kodim 623 , Ketua Rt. 21, Ketua Rw. 005, warga di lingkup Rw. 005 dan Rt. 019 melakukan kegiatan penanaman 30. 000 bibit pohon dalam rangka pelaksanaan program kampung iklim ( Proklim ).

Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mendukung program pemerintah, khususnya pemerintah Kota Banjarbaru guna meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap dampak perubahan iklim dan mengurangi emisi GRK . (***/SN)

LOMBA KELURAHAN TINGKAT KOTA BANJARBARU KELURAHAN SUNGAI ULIN

Penilaian lomba kelurahan tingkat Kota Banjarbaru di Kecamatan Banjarbaru Utara dilakukan Rabu, (07 April 2021) di Kantor Kelurahan Sungai Ulin.

Ketua TP PKK Kota Banjarbaru yang diwakili oleh Sekretaris TP. PKK Kota Banjarbaru Sri Lailana ikut serta dalam rombongan tim penilaian lomba kelurahan.

Hadir dalam acara tersebut yaitu Camat Banjarbaru Utara, Kasi Pemerintahan Kecamatan Banjarbaru Utara, Lurah Sungai Ulin beserta staf kelurahan, Ketua TP. PKK kelurahan, ketua pokja, anggota KWT, ketua LPM, ketua forum RT/ RW, Babinsa dan Babhinkamtibmas.

Ketua tim penilai lomba kelurahan tingkat Kota Banjarbaru, Mahrina dalam sambutannya mengatakan, indikator penilaian lomba kelurahan meliputi bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, keamanan, partisipasi masyarakat, pemerintahan, lembaga kemasyarakatan dan pemberdayaan kesejahteraan keluarga.

“Lomba kelurahan bertujuan untuk memacu dan mendorong perbaikan dari segi pemerintahan, pendidikan, kesehatan, ekonomi, keamanan, partisipasi masyarakat dan pemberdayaan kesejahteraan keluarga,” jelasnya.

Dalam eksposnya, Muhammad Farhani mengatakan, Kelurahan Sungai Ulin memiliki jumlah penduduk 11.452 jiwa atau 5.233 KK dan terdiri dari 32 RT dan 7 RW, dengan mata pencaharian pendududuk adalah sebagian besar adalah PNS, petani, pedagang, buruh, dokter swasta, perawat swasta.(***/SN)

PEREKAMAN E-KTP KELILING KELURAHAN SUNGAI ULIN


Kamis, 08 Juli 2021, dilaksanakan perekaman E – KTP keliling oleh tim perekaman Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarbaru bertempat di aula Kantor Kelurahan Sungai Ulin untuk melakukan perekaman data KTP Elektronik bagi penduduk yang sudah memasuki usia wajib KTP elektronik bagi warga yang sudah berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah. Kegiatan itu dimulai pada pukul 09. 00 wita sampai dengan selesai.

Kegiatan ini dikuti oleh semua warga dengan domisili Kelurahan Sungai Ulin yang tidak memiliki KTP ataupun KTP nya sudah rusak.

Dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan dari pelaksanaan perekaman E-KTP keliling ini sebanyak 35 orang yang berhasil direkam data kependudukannya yang akan segera diterbitkan KTP Elektroniknya, dan perbaharuan/perbaikan data kependudukan sebanyak 12 orang. (***/sn)