
Kelurahan Sungai Ulin telah melaksanakan kegiatan penertiban dan himbauan kepada para penjual durian yang beraktivitas di sepanjang Jalan Ir. PM Noor RT 004/RW 001. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka persiapan menyambut 5 Rajab serta menjaga ketertiban dan keselamatan pengguna jalan.
Penertiban ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan edukasi kepada para penjual serta masyarakat agar tidak melakukan aktivitas jual beli di bahu jalan. Aktivitas di bahu jalan dinilai berpotensi menimbulkan kemacetan dan meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas, sehingga perlu dilakukan langkah preventif demi keselamatan bersama.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan himbauan secara persuasif kepada para penjual durian agar dapat menata lokasi berjualan di tempat yang lebih aman dan tidak mengganggu arus lalu lintas. Masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya ini demi terciptanya lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman.
Kelurahan Sungai Ulin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat dan berkontribusi dalam kegiatan ini, yaitu:
- Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru
- UPT Parkir
- Satpol PP Kota Banjarbaru
- Plt Lurah Sungai Ulin
- Bhabinkamtibmas Sungai Ulin
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keselamatan di wilayah Kelurahan Sungai Ulin.